Judul pidato : Peran bahasa dalam pendidikan
Hadirin yang saya hormati, Pada kesempatan yang berbahagia ini marilah kita niati untuk menambah ilmu, agar segala yang kita lakukan bisa benar – benar menghasilkan manfaat yang baik. Disini saya akan menyampaikan sebuah pidato sederhana tentang ‘Peran Bahasa Indonesia dalam Mendukung Pendidikan Nasional’
Hadirin yang saya hormati, Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku dan budaya. Keberagaman suku dan budaya di Indonesia memunculkan kekayaan bahasa dan sastra. Pada tahun 2012, hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan jumlah bahasa dan sub bahasa di seluruh Indonesia mencapai 546 bahasa. Jumlah tersebut masih dapat bertambah.
Keberagaman bahasa yang ada menjadikan Indonesia membutuhkan bahasa persatuan yang berfungsi sebagai sarana komunikasi. Maka, Indonesia memilih Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Sebuah bahasa yang besar, yang layak untuk menjadi sebuah kebanggaan.
Hadirin sekalian, kenapa kita harus bangga dengan bahasa Indonesia yang sekarang kita miliki? Ini karena untuk dapat mengucapkan bahasa ini secara bebas, membutuhkan perjuangan yang begitu berat. Saat ini, kita memang sudah hidup di Negara yang merdeka. Tidak ada lagi peperangan melawan penjajah. Akan tetapi, bukan berarti kita berhenti dalam berjuang.
Kita dapat turut berperan serta dalam pembangunan Nasional dengan cara menuntaskan program wajib belajar, membayar pajak, mematuhi perundang-undangan yang ada dan masih banyak lagi yang lainnya. Sebagai pelajar, kita juga harus menjaga semangat perjuangan untuk membangun Negara kita dengan cara belajar dan turut menyukseskan program pendidikan nasional. Ya, salah satunya juga dengan belajar bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Saat ini, penggunaan bahasa Indonesia cenderung dikalahkan oleh bahasa asing. Padahal, pengutamaan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan teknologi dan sumber daya tidak seharusnya membuat Bangsa ini melupakan identitas dirinya yang tercemin dalam Sumpah Pemuda, yang menyatakan bahwa kita memiliki satu bahasa pemersatu, yakni bahasa Indonesia.
Pendidikan Sekolah dan perguruan tinggi sebagai salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tempat yang paling efektif untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.
Hadirin yang berbahagia, Pada dasarnya, pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar dapat berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang mandiri, bertanggungjawab, berilmu, kreatif, sehat, sekaligus berakhlak mulia, baik dilihat dari aspek jasmani maupun rohani.
Manusia yang berakhlak mulia, yang memiliki moralitas tinggi sangat dituntut untuk dibentuk atau dibangun. Bangsa Indonesia tidak hanya sekedar memancarkan kemilau pentingnya pendidikan, melainkan bagaimana bangsa Indonesia mampu merealisasikan konsep pendidikan dengan cara pembinaan, pelatihan dan pemberdayaan SDM Indonesia secara berkelanjutan dan merata.
Ini sejalan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah “… agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Lantas, bagaimana kita dapat mencapai semua tujuan pendidikan ini? Ya, jawabannya adalah dengan bahasa Indonesia. Fungsi Bahasa sebagai Bahasa Nasional yaitu sebagai 1) lambang kebanggaan bangsa; 2) lambang identitas bangsa; 3) alat pemersatu; 4) alat penghubung antardaerah.
Dengan mempertimbangkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, baik dalam kedudukan sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara, sesuai dengan UU RI Nomor 24 tahun 2009 menegaskan bagaimana pentingnya bahasa Indonesia dalam proses pendidikan ini.
Bahasa dan sastra Indonesia sebagai hasil cipta intelektual dalam produk budaya, diarahkan sebagai (1) sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa, (2) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan menyangkut berbagai masalah, (5) sarana pengembangan penalaran, dan (6) sarana pemahaman beragam budaya Indonesia melalui khazanah kesusasatraan Indonesia.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa kepribadian indonesia adalah kepribadian yang pancasilais, yaitu kepribadian yang religius, penuh rasa kemanusiaan, rasa persatuan, rasa demokratis, dan rasa keadilan sosial. Seluruh kepribadian ini salah satunya akan tercermin melalui cara berkomunikasi.
Tantangan kehidupan global yang kita hadapi saat ini mengharuskan kita untuk lebih memperkuat jati diri atau identitas dan karakter sebagai status bangsa. Penguatan jati diri dan karakter bangsa ini menjadi suatu keharusan agar bangsa Indonesia dapat tetap eksis dan mampu menunjukkan jati dirinya sebagai suatu bangsa di tengah-tengah derasnya arus kehidupan dan budaya global itu.
Dengan jati diri dan karakter yang kuat, diharapkan bangsa Indonesia tetap mampu bersaing dan sekaligus ikut bermain peran dalam kancah kehidupan global. Bangsa yang berkarakter—dalam hal ini—tidak saja bangsa yang mampu memperlihatkan jati diri dan kepribadian yang kuat, tetapi juga penuh tanggung jawab, jujur, disiplin, berkualitas, dan mempunyai kompetensi yang tinggi.
Terkait dengan hal tersebut, bahasa Indonesia—termasuk sastra di dalamnya—memegang peranan yang amat penting dalam pendidikan karakter bangsa. Hal itu karena dengan mencintai bahasa Indonesia berarti juga mencintai bangsa Indonesia karena bahasa pada hakikatnya juga merupakan simbol identitas bangsa.
Karakter yang bertumpu pada kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa dan bangsa seperti itu pada dasarnya juga merupakan refleksi dari kecintaan dan kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilarnya.
Para hadirin yang saya hormati, pernahkan Anda mendengarkan istilah bahwa ‘Bahasa juga menunjukkan bangsa’?. Ungkapan itu juga berarti bahwa bahasa menunjukkan jati diri dan karakter bangsa penuturnya. Tutur kata yang lembut dan santun, misalnya, juga dapat dipandang sebagai pencerminan dari karakter pribadi penuturnya yang santun. Untuk itu, pengajaran bahasa juga harus diarahkan pada pendidikan karakter budi pekerti yang luhur, berakhlak mulia, dan sikap yang santun.
Sebagai sarana komunikasi, bahasa juga mampu membangun keterampilan berkomunikasi, keterampilan menyampaikan pendapat, gagasan, dan pandangan dalam menyikapi suatu persoalan yang dihadapi dalam kehidupan pada era global ini. Keterampilan seperti itu tentu sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan zaman.
Hadirin sekalian, dari semua hal yang telah dipaparkan secara sederhana ini, setujukah Anda kalau bahasa Indonesia memang memegang peranan penting dalam mendukung pendidikan nasional? Dengan bahasa Indonesia, kita dapat belajar untuk mencintai Indonesia, membanggakan Indonesia, dan pada akhirnya, belajar dengan tekun sehingga mampu menunjukkan kepada dunia, bahwa negara yang kita cintai ini memiliki karakter yang hebat dan mampu bersaing menjadi yang terbaik dalam menjawab tantangan global.
Tetap berjuang untuk Negara kita tercinta, untuk yang lebih baik di waktu yang akan datang, dari hari ini. Jangan pernah bosan sebelum berhasil, semoga Tuhan segera memberikan wujud nyata terhadap usaha dan perjuangan kita, sehingga tercapai cita-cita Negara kita.
Kiranya sekian yang dapat saya sampaikan, segala kebaikan berasal dari Tuhan Yang Maha Tahu Segalanya , dan saya mohon maaf apabila terdapat tutur kata yang kurang tepat di hati hadirin semua. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan barakah-Nya pada kita.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar